PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai terpilih menjadi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024, Ekos Albar belum kunjung dilantik.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengaku belum menerima surat terkait pelantikan Ekos Albar menjadi Wawako Padang mendamping Wali Kota, Hendri Septa.
“Saya belum terima suratnya, belum masuk ke kami,” kata Mahyeldi saat ditemui Radarsumbar.com, Jumat (14/4/2023) siang.
Namun, keterangan berbeda diberikan oleh Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Padang, Mastilizal Aye.
Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) itu mengaku bahwa surat pelantikan sudah diserahkan oleh Sekretariat DPRD Kota Padang ke Asisten 1 Pemprov Sumbar.
Surat itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa. “Sudah kami kirimkan pada Senin (10/4/2023) lalu,” katanya dihubungi via seluler.
Surat yang dilayangkan itu nantinya harus ditembuskan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

















