Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

MK Putuskan Eks Terpidana Boleh jadi Calon DPD, Begini Tanggapan KPU RI

Putusan terdahulu itu adalah Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022

Redaksi
Rabu, 1/3/2023 | 12:30 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai mantan terpidana dengan hukuman di atas lima tahun diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota DPD setelah lima tahun bebas murni dan mengumumkan dirinya adalah eks terpidana.

Menurut Hasyim, Putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023 itu memudahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam merumuskan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Dengan demikian, (putusan tersebut) memudahkan KPU dalam merumuskan norma dalam PKPU Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota karena putusan MK tersebut dan putusan terdahulu terdapat perlakuan setara,” ujar Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan putusan terdahulu itu adalah Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022. Namun dalam putusan itu, calon anggota legislatif yang diatur terbatas pada calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dengan demikian, KPU RI ragu untuk menerapkan substansi serupa pada PKPU tentang Pencalonan Anggota DPD.

“Putusan tersebut (Putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023) istiqomah dengan Putusan MK sebelumnya (Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022), yakni substansi norma syarat yang sama atau setara bagi calon kepala daerah, calon anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan calon anggota DPD,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, Putusan MK mengenai mantan terpidana dengan hukuman di atas lima tahun diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota DPD setelah 5 tahun bebas murni dari penjara itu disampaikan dalam persidangan di Jakarta, Selasa siang.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: KPU RI
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Banjir Rendam Sejumlah Perumahan di Koto Tangah, Kapolsek Bantu Evakuasi Warga dan Lansia

Banjir Rendam Sejumlah Perumahan di Koto Tangah, Kapolsek Bantu Evakuasi Warga dan Lansia

Kamis, 30/9/2021 | 11:05 WIB
Pemandangan gedung-gedung tinggi di Ibu Kota Jakarta saat cuaca cerah berawan. (ANTARA/ISMAR PATRIZKI)

Senin, BMKG Prakirakan Cuaca Kota Padang Cerah Berawan

Senin, 2/1/2023 | 09:30 WIB
Serangan Udara Israel di Al Mawasi, Gaza, 40 Orang Tewas

PBB Desak Dunia Hentikan Pendudukan Israel dan Wujudkan Perdamaian di Palestina

Kamis, 28/11/2024 | 11:31 WIB
Kedubes RI Minta WNI Waspada Dampak Buruk Aksi Protes Anti-pemerintah di Kazakhstan

Kedubes RI Minta WNI Waspada Dampak Buruk Aksi Protes Anti-pemerintah di Kazakhstan

Jumat, 7/1/2022 | 13:35 WIB
Jejak Kasus Korupsi Surya Darmadi, Rugikan Keuangan Negara hingga Rp78 Triliun

Jejak Kasus Korupsi Surya Darmadi, Rugikan Keuangan Negara hingga Rp78 Triliun

Selasa, 2/8/2022 | 12:33 WIB
Polisi Ringkus 10 Orang Penganiaya Anggota Brimob Polda Sumbar, Salah Satunya Pemain Liga Indonesia

Polisi Ringkus 10 Orang Penganiaya Anggota Brimob Polda Sumbar, Salah Satunya Pemain Liga Indonesia

Senin, 9/5/2022 | 11:00 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025