PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni JF dan JN ditangkap Tim Klewang Satresrkim Polresta Padang. Polisi juga menyita 15 motor diduga hasil pencurian.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi curanmor tersebut sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
Dalam rekaman CCTV di salah satu rumah warga di daerah Kuala Nyiur, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, tampak kedua pelaku memasuki pagar rumah korban. Satu orang menunggu di luar, sedangkan satu lagi masuk ke dalam rumah.
“Yang satu orang ini mengangkat dan mendorong satu motor yang terparkir di teras rumah ke luar pagar. Selanjutnya motor dibawa kabur,” kata Yanti, Senin (13/2/2023).
Berdasarkan rekaman CCTV itulah, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan kurang dari waktu 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap.
“Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu (11/2/2023),” ujarnya.

















