Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Waduh! Pedagang di Solo Tolak Uang Pecahan Rp 75 Ribu untuk Transaksi

"Saat itu saya makan di warung mi, lalu saya membayar menggunakan uang itu (pecahan Rp 75 ribu) tapi pembelinya tidak mau"

Redaksi
Minggu, 29/8/2021 | 12:35 WIB
Ilustrasi uang pecahan Rp75 ribu. (net)

Ilustrasi uang pecahan Rp75 ribu. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ditemukan sejumlah kasus uang pecahan Rp 75 ribu ditolak pedagang untuk transaksi jual beli. Uang yang diedarkan oleh Bank Indonesia (BI) secara terbatas untuk menyambut HUT ke-75 RI tersebut tidak selalu bisa dipakai sebagai alat bayar seperti uang pecahan lainnya.

Hal tersebut pernah dialami salah seorang warga Solo, Slamet (41). Dia mengungkapkan pernah ditolak pedagang ketika membayar makanan menggunakan uang pecahan Rp 75 ribu. “Saat itu saya makan di warung mi, lalu saya membayar menggunakan uang itu (pecahan Rp 75 ribu) tapi pembelinya tidak mau,” kata Slamet, Sabtu (28/8/2021).

Akhirnya Slamet pun terpaksa meminjam uang temannya karena uang yang ada di dompetnya hanya tinggal pecahan Rp 75 ribu. Hal yang sama juga dialami Ariawan (33). Ari menceritakan, saat itu dirinya pernah mencoba menggunakan uang pecahan Rp 75 ribu untuk membayar tas tapi penjualnya menolaknya.

“Saya COD (cash on delivery) tas dan saya akan membayar menggunakan pecahan Rp 75 ribu, tapi penjualnya tidak mau. Dan mengatakan, pecahan biasa saja,” kata Ari menirukan kata penjual tas.

Salah seorang pedagang kuliner di Solo, Surati (43) mengaku enggan menerima uang pecahan Rp 75 ribu dari pembeli. Alasannya, dirinya kesulitan saat akan menggunakannya berbelanja di pasar. “Dulu pernah menerima uang pecahan Rp 75 ribu, tetapi sekarang tidak mau lagi. Karena kalau dibelanjakan di pasar, pedagang juga tidak mau jadi saya kesulitan menggunakannya,” ungkap Surati.

Para pedagang, lanjut dia, mengatakan jika uang pecahan tersebut adalah uang yang tidak ada temannya. Dalam artian, sangat jarang ditemukan di pasaran. Sehingga, saat ada yang menggunakannya pastinya banyak yang tidak mau.

“Ya alasannya uangnya nggak enek kancane (tidak ada temannya), kalau pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu kan banyak. Lah ini, pecahan Rp 75 ribu kan jarang,” urainya.

Untuk itulah, Surati mengatakan, jika ada pembeli yang membayar menggunakan pecahan itu dia meminta mengganti dengan pecahan yang lainnya. Meskipun sebenarnya, uang tersebut bisa dikatakan langka. “Saya minta dibayar menggunakan uang pecahan biasa saja,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, menjelaskan bahwa uang pecahan Rp 75 ribu merupakan alat pembayaran yang sah sehingga dapat digunakan untuk transaksi.

“Mengapa tidak banyak yang menggunakan? Karena digunakan sebagai koleksi oleh masyarakat sehingga sayang untuk dibelanjakan,” kata Joko.
Menurut Joko, hal ini karena uang Rp 75 ribu hanya sekali saja dicetak sebagai uang peringatan HUT kemerdekaan ke-75 RI.

“Ini berbeda dengan uang pecahan lain yang secara berkesinambungan dilakukan pencetakan untuk menjaga kelayakan uang yang beredar. Masyarakat akan mudah mendapatkannya sehingga tidak sayang untuk menggunakannya berbelanja,” jelasnya.

Joko juga mengatakan, dari BI Solo sudah mengeluarkan uang pecahan Rp 75 ribu sekitar 1,2 juta bilyet/lembar.

“Dan uang ini sepanjang di wilayah NKRI tidak ada batas sehingga bisa beredar ke/dari wilayah lain. Contohnya banyak yang mudik waktu lebaran dan memberikan uang pecahan Rp 75 ribu ini di wilayah Solo, sehingga jumlah yang beredar di wilayah Solo Raya ini akan lebih banyak dari yang dikeluarkan BI Solo,” ungkap dia.

Joko tidak menampik jika memang awal beredarnya pecahan Rp 75 ribu itu ada yang menolak dan ragu menggunakannya. Hal ini dikarenakan banyak yang masih belum tahu adanya pecahan baru tersebut. “Pada awal peredaran memang sempat ada yang menolak karena belum tahu sehingga ragu dan nilainya besar bagi pedagang kaki lima,” kata dia.

Namun sekarang, lanjut Joko, tidak ada penolakan lagi karena sudah dilakukan sosialisasi dan masyarakat sudah tahu apalagi setelah lebaran banyak yang salam tempelnya menggunakan uang Rp 75 ribu.

“Setelah masyarakat tahu bahwa BI menerbitkan uang pecahan Rp 75 ribu, masyarakat juga sudah bisa membedakan keaslian uang dengan cara 3D (dilihat, diraba, diterawang) yang sudah sangat dipahami oleh masyarakat,” ucapnya.

“Jadi secara prinsip tidak ada keraguan dan kendala lagi, namun masyarakat sayang untuk membelanjakannya karena tidak akan dicetak lagi sehingga lebih condong dijadikan sebagai koleksi,” sambungnya.

Selama ini sosialisasi juga sudah dilakukan melalui berbagai media untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan uang pecahan itu. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui bahwa uang pecahan Rp 75 ribu itu adalah uang yang sah dan bisa digunakan sebagai alat pembayaran seperti pecahan lainnya.

“Sosialisasi melalui berbagai media komunikasi sudah dilakukan oleh BI dari yang tradisional melalui koran atau radio maupun yang modern melalui medsos. Seharusnya sudah terjangkau informasi itu. Kecuali memang terdapat kendala komunikasi di wilayah itu,” pungkasnya. (*)

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINE
Share2TweetShareSend

Baca Juga

Tak Terima Ditegur, Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru

Tak Terima Ditegur, Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru

Senin, 26/9/2022 | 12:32 WIB
Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB
Fakta Raja Thailand yang Penuh Kontroversi, Gemar Hidup Mewah dan Buat Rakyat Marah

Fakta Raja Thailand yang Penuh Kontroversi, Gemar Hidup Mewah dan Buat Rakyat Marah

Minggu, 14/11/2021 | 20:04 WIB
Persoalan PPDB Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar 2022

Persoalan PPDB Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar 2022

Jumat, 30/12/2022 | 12:00 WIB
Menbud Fadli Zon Dorong Generasi Muda jadi Garda Depan Pelestarian Budaya

Fadli Zon: Pencak Silat jadi Perekat Sosial dan Media Pendidikan Budaya

Sabtu, 21/6/2025 | 19:01 WIB
Warga di Lubuk Kilangan Alami Krisi Air Bersih, Ini yang Dilakukan Semen Padang

Warga di Lubuk Kilangan Alami Krisi Air Bersih, Ini yang Dilakukan Semen Padang

Selasa, 12/4/2022 | 17:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Konsep Otomatis
KABUPATEN SOLOK

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB

Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB
ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

Sabtu, 6/12/2025 | 10:01 WIB
Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Sabtu, 6/12/2025 | 09:01 WIB
Bank Nagari Siteba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Surau Gadang

Bank Nagari Siteba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Surau Gadang

Sabtu, 6/12/2025 | 08:31 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka
  • Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025