Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Disetop Polisi Dua Pemotor Ini Kalang Kabut, Satu Ditangkap Satu Lagi Kabur ke Jurang 

anggota berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat 1,1 gram

Redaksi
Kamis, 26/8/2021 | 14:36 WIB
Ilustrasi penangkapan pengguna sabu. (net)

Ilustrasi penangkapan pengguna sabu. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – ​​​​​​​Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap TB (23), pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di kawasan Kelok 44 Jorong Padang Gelanggang, Nagari Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Rabu (25/8) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin dan Kasat Resnarkoba Iptu Awal Rama di Lubukbasung, Kamis, mengatakan anggota berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat 1,1 gram, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih tanpa nomor polisi dan lainnya.

“Tidak ada perlawanan dari tersangka saat penangkapan. Saat ini warga Kabupaten Sijunjung beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Ia mengatakan tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Maninjau Kelok 44 Jorong Padang Gelanggang, Nagari Matur Mudiak, Kecamatan Matur.

Saat itu, anggota melihat satu sepeda motor merk beat warna hijau putih tanpa nomor polisi dari arah Maninjau menuju Padang Gelanggang, Kecamatan Matur yang berboncengan. Tim Opsnal langsung melakukan penyetopan, sehingga sepeda motor tersebut berhenti.

Tim Opsnal Polres Agam langsung menangkap orang yang ada diatas motor tersebut dan pada saat itu yang membawa sepeda motor dengan inisial AD langsung meloncat dari sepeda motornya dan ia langsung melarikan diri ke dalam jurang.

“AD tidak bisa dikejar dan TB berhasil diamankan. Kemudian Tim Opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penggeledahan dan penyitaan,” katanya. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap badan atau pakai pelaku dan tidak ada ditemukan barang bukti.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan terhadap tempat pelaku ditangkap dan ditemukan barang berupa satu buah plastik ukuran kecil warna orange yang berisikan satu buah kotak rokok didalamya berisikan empat lembar tisue yang dilakban plastik warna hitam di dalamya beriskan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening.

“Anggota menanyakan kepada pelaku ini barang siapa dan dijawab barang milik pelaku,” katanya. Dari pengakuan pelaku, tambahnya, barang haram itu dibeli dari AB di Maninjau. Barang tersebut di pegang dengan tangan kiri oleh pelaku dan ia menjatuhkan ke jalan saat penangkapan.

Atas perbuatanya, Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun dan maksimal 12 tahun. (ant)

Tag: HEADLINEPILIHAN EDITORPolres Agam
Share1TweetShareSend

Baca Juga

Hilang Kendali, Dump Truck Terbalik Himpit Kernet hingga Tewas di Sitinjau Lauik

Hilang Kendali, Dump Truck Terbalik Himpit Kernet hingga Tewas di Sitinjau Lauik

Senin, 7/2/2022 | 15:00 WIB
Menteri Nusron hadir di Hari Jadi Nadhlatul Wathan. (dok. ATR/BPN)

Hadiri Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

Sabtu, 3/5/2025 | 15:01 WIB
Kolaborasi Telkomsel dan Ancol Perkuat Wisata Indonesia Menuju Smart Green Theme Park

Kolaborasi Telkomsel dan Ancol Perkuat Wisata Indonesia Menuju Smart Green Theme Park

Rabu, 27/4/2022 | 17:30 WIB
Kerja Sama dengan Polda Sumbar, PT Semen Padang Vaksin 1.200 Karyawan

Kerja Sama dengan Polda Sumbar, PT Semen Padang Vaksin 1.200 Karyawan

Kamis, 24/6/2021 | 16:00 WIB
Perempuan Tua di Kapuas Hulu Diperkosa usai Mabuk Miras dengan Pelaku

Perempuan Tua di Kapuas Hulu Diperkosa usai Mabuk Miras dengan Pelaku

Senin, 3/4/2023 | 16:30 WIB
Tambahan 10 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi tak Bisa Diproses, Kemenag Beralasan tak Cukup Waktu

Tambahan 10 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi tak Bisa Diproses, Kemenag Beralasan tak Cukup Waktu

Rabu, 29/6/2022 | 17:03 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)
PADANG

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh
  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025