PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 15 orang ‘digaruk’ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di sejumlah indekos dan penginapan pada Selasa (17/1/2023) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Mursalim mengatakan, 15 orang itu dirazia di sejumlah kawasan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). “Mereka terpaksa diamankan petugas untuk diproses atas pelanggaran yang diduga mereka lakukan, ada delapan perempuan dan tujuh laki-laki,” kata Mursalim.
Mursalim mengatakan, pasangan laki-laki dan perempuan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar kos dan penginapan. “Namun sangat disayangkan saat ditanyakan surat nikah, mereka tidak dapat melihatkan ke petugas,” katanya.

















