PADANG, RADARSUMBAR.COM – Keluyuran di jam pembelajaran, delapan orang pelajar diamankan Satpol PP Kota Padang, Senin (16/1/2023).
Penertiban ini berawal dari laporan warga yang melihat ada pelajar yang sedang asik nongkrong, di salah satu warung di kawasan Kelurahan Rimbokaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Bedasarkan laporan tersebut Pol PP BKO Kecamatan Padang Barat, bersama Kepala Seksi Trantibum Kecamatan setempat dan pihak Kelurahan mengamankan para pelajar dari dalam warung yang dilaporkan. “Satpol PP BKO, bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat dan Kasi Trantib Kelurahan Rimbo Kaluang, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan delapan orang pelajar,” kata Kasatpol PP Padang Mursalim.

















