PADANG, RADARSUMBAR.COM – Solidaritas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) se-Sumatera Barat (Sumbar) menolak penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Koordinator Solidaritas PPNPNS se-Sumbar, Hendrix Yonaz mengatakan, penerimaan PPPK yang dibuka untuk umum tidak memperhatikan dan mempertimbangkan pengabdian PPNPNS yang telah mengabdi untuk Bawaslu. “Hingga hari ini, staf PPNPNS telah mengabdi untuk Bawaslu dalam rentang tiga hingga lima tahun belakangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).

















