Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR KABUPATEN SOLOK

Pengamat Hukum Universitas Trisakti: Sidang Paripurna Penetapan RPJMD Kabupaten Solok Diduga Cacat Hukum

Dipimpin Wakil Ketua, sementara Ketua DPRD tak berhalangan tetap

Redaksi
Jumat, 20/8/2021 | 12:03 WIB
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Jakarta Radian Syam

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Jakarta Radian Syam

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Pascakeributan yang terjadi di gedung DPRD Kabupaten Solok dalam sidang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ketua DPRDDodi Hendra akhirnya menskors sidang. Kader Partai Gerindra itu menghentikan sidang hingga waktu yang belum ditentukan sampai adanya kesepakatan siapa pimpinan sidang.

Ternyata walau tidak ada pendelegasian dari Ketua kepada Wakil Ketua dalam mengambil alih pimpinan sidang yang tertunda tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dikabarkan tetap menjalankan sidang dan akhirnya mensahkan RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026.

Kegiatan dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda tanpa wakil Bupati Jon Firman Pandu yang juga dari Gerindra dan tanpa Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra. Sidang tersebut tidak dihadiri oleh dua Fraksi di DPRD Kabupaten Solok, yakni PPP dan Gerindra.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Jakarta Radian Syam menilai, apa yang dihasilkan dalam sidang tersebut dapat diduga cacat hukum atau inkonstitusional. Karena telah bertentangan dengan Peraturan Perundangan-undangan baik yang diatur dalam UU Pemerintahan Daerah, UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) serta PP No: 12 Tahun 2018 terkait Tatib Tertib DPRD.

Karena, katanya, jelas dalam aturan tersebut mengatur mekanisme dalam setiap pengambilan keputusan di DPRD. Terlebih jika ketua DPRD tidak sedang berhalangan baik meninggal dunia, diberhentikan oleh Parpol dan tersangkut pidana.

“Jadi jika hal tersebut tidak terpenuhi maka artinya ketua DPRD masih sah. Ini bisa dikatakan mereka melakukan rapat paripurna sepihak, karena Ketua DPRD tidak berhalangan,” katanya.

Jika alasan mereka itu, soal mosi tidak percaya, hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan. Karena tidak ada persoalan cacat hukum, serta harus terlebih dahulu ada pembahasan di Bamus dan yang pada akhirnya ada keputusan dalam rapat paripurna DPRD. Namun setelah itu dibawa ke partai politik yang nantinya Parpol tersebut yg menentukan siapa penggantinya.

Terkait skorsing yang juga telah diketok oleh ketua DPRD maka ada mekanisme yang diatur oleh PP No 12 Tahun 2018 serta Tatib (tata tertib). “Maka tidak dapat sepihak dilakukan oleh pimpinan atau anggota lain, jika kemudian ada pihak yang secara sepihak mengambil alih yang bukan kewenangannya dan/atau melanggar aturan maka patut diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power,” tutup Radian Syam. (rdr)

Tag: Epyardi AsdaHEADLINEPILIHAN EDITOR
Share27TweetShareSend

Baca Juga

Disdukcapil Kabupaten Solok Luncurkan Inovasi Jelajah 1302, Permudah Warga Pelosok Urus Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Kabupaten Solok Luncurkan Inovasi Jelajah 1302, Permudah Warga Pelosok Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 30/9/2025 | 09:01 WIB
Pemkab Solok Buka Saluran Laporan Cepat Tangani Titik Api

Pemkab Solok Buka Saluran Laporan Cepat Tangani Titik Api

Senin, 21/7/2025 | 18:01 WIB
Respons Cepat, Bupati Solok Tinjau Jalan Rusak di Kampuang Dalam Tangah

Respons Cepat, Bupati Solok Tinjau Jalan Rusak di Kampuang Dalam Tangah

Selasa, 7/10/2025 | 12:01 WIB
Pemkab Solok Genjot Pembangunan Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung 2026

Pemkab Solok Genjot Pembangunan Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung 2026

Rabu, 22/10/2025 | 12:31 WIB
Pemkab Solok serahkan penghargaan untuk PT Semen Padang karena program GENTING. (dok. Humas)

Aktif dalam Program GENTING, PT Semen Padang Raih Penghargaan dari Pemkab Solok

Rabu, 6/8/2025 | 19:01 WIB
Bupati Solok, Epyardi Asda. (Foto: Dok. Istimewa)

Maju lagi di Pilkada Solok 2024, Epyardi Asda: Siapa Berani Lawan Saya?

Senin, 28/6/2021 | 18:55 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)
SUMBAR

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB

ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

Sabtu, 6/12/2025 | 10:01 WIB
Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Sabtu, 6/12/2025 | 09:01 WIB
Bank Nagari Siteba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Surau Gadang

Bank Nagari Siteba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Surau Gadang

Sabtu, 6/12/2025 | 08:31 WIB
Bantuan untuk korban terdampak banjir dari PLN Peduli. (dok. istimewa)

PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Jumat, 5/12/2025 | 21:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat
  • Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025