PADANG, RADARSUMBAR.COM – DP (24) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena melakukan pencurian di Café Angel’s Wing Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada 3 Oktober 2022 lalu.
Pelaku yang juga warga Limapuluh Kota ini ditangkap pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir jalan dekat Simpang Tinju Lapai, Kecamatan Nanggalo.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku bermula ketika korban bersama temannya masuk ke dalam Café Angel’s Wing.
Korban kemudian duduk di sebuah meja dan memesan minuman. Sementara itu, teman korban RK memindahkan tas milik korban. Ketika RK memindahkan tas milik korban tersebut, ternyata tas milik korban terjatuh dan barang-barang milik korban yang berada di dalam tas berserakan ke lantai.

















