PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan BB (19) karena diduga terlibat pencurian di salah satu indekos di kawasan Komplek PGRI I Blok E, Kelurahan Suraugadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Remaja ini dibekuk pada Kamis (1/12/2022) di sebuah rumah di Simpang Jakarta, Kelurahan Suraugadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Waktu itu korban sedang tertidur. Kemudian teman korban Q terbangun dan berteriak melihat pelaku berlari keluar dari tempat indekos tersebut.

















