KUPANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan satu dari dua rumah di Kecamatan Amarasi Selatan, ambruk dan rata dengan tanah dampak dari gempa bumi 5,5 Magnitudo pada Minggu (20/11/2022) malam.
“Sampai siang ini baru dua kepala keluarga (KK) yang melaporkan kerusakan rumah dampak dari gempa semalam,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kupang, Frans Wewo saat dihubungi dari Kupang, Senin.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan dampak dari gempa bumi yang terjadi di wilayah sekitar Kabupaten Kupang, yang kekuatannya sampai dirasakan oleh warga di Kota Kupang.
Pihaknya masih terus menunggu perkembangan terbaru soal dampak dari bencana tersebut,karena pihaknya khawatir jumlah bangunan yang rusak parah akibat gempa tersebut banyak. “Jadi ada dua rumah yang rusak parah. Satu rumah ambruk rata tanah, dan satu rumah lagi pondasinya roboh, tetapi rawan untuk ditempati,” ujar dia.

















