Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Pemuda Pemerkosa Anak di Padang Ditetapkan Tersangka

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dijerat dengan pidana melanggar pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Redaksi
Jumat, 18/11/2022 | 20:32 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang menetapkan seorang pemuda berinisial R (26) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Setelah ditangkap pada Rabu (16/11/2022), saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra di Padang, Jumat.

Ia mengatakan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dijerat dengan pidana melanggar pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan, proses hukumnya terus dilakukan oleh penyidik pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang,” jelasnya.

Dedy mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang melakukan kejahatan terhadap anak apapun jenis dan bentuknya. Korban dalam kasus tersebut adalah perempuan yang masih berusia 12 tahun, dan masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD).

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Polresta Padang
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hakim Agung kembali Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua Komisi III: Sistem di MA Korup

Hakim Agung kembali Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua Komisi III: Sistem di MA Korup

Senin, 14/11/2022 | 19:32 WIB
Presiden Jokowi Optimistis Pembangunan IKN Berjalan Lancar

Presiden Jokowi Optimistis Pembangunan IKN Berjalan Lancar

Kamis, 23/6/2022 | 20:01 WIB
Penetapan Putra Mahkota Keraton Surakarta Berujung Bentrok, Ini Pemicunya

Penetapan Putra Mahkota Keraton Surakarta Berujung Bentrok, Ini Pemicunya

Senin, 26/12/2022 | 12:00 WIB
Masa Kampanye Usai, Prabowo Ajak Masyarakat Bersatu kembali

Masa Kampanye Usai, Prabowo Ajak Masyarakat Bersatu kembali

Kamis, 15/2/2024 | 10:31 WIB
Dua Pelaku Begal Driver Ojek Pangkalan di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

Dua Pelaku Begal Driver Ojek Pangkalan di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

Kamis, 2/12/2021 | 16:05 WIB
Pelaku pencuri oli di padang diciduk Tim Klewang. (ist)

Jadi Pencuri Oli, Buruh di Teluk Bayur Ini Diciduk Tim Klewang

Rabu, 4/1/2023 | 18:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KLHK peduli korban longsor dan banjir bandang di Sumbar. (dok. istimewa)
SUMBAR

KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 6/12/2025 | 17:01 WIB

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB
Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia
  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025