PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman membutuhkan waktu tiga hari untuk mewawancarai 102 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 17 kecamatan di daerah itu.
“Padang Pariaman merupakan kabupaten yang terbanyak terdapat kecamatannya dari kabupaten dan kota lainnya di Sumbar sehingga kami membutuhkan waktu tiga hari untuk seleksi wawancara di mulai hari ini sampai Sabtu depan,” kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq disela pelaksanaan seleksi wawancara di Pariaman, Kamis.
Dia mengatakan, untuk mengefektifkan agenda selama tiga hari tersebut pihaknya memulai pelaksanaan wawancara dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan mungkin saja diperpanjang sampai pukul 19.00 WIB.
Pihaknya meyakini dapat menyelesaikan agenda wawancara tersebut hingga Sabtu dengan menargetkan menyelesaikan wawancara enam kecamatan dalam perhari.
Dia menyampaikan yang menjadi sorotan pihaknya dalam menjalankan tahapan wawancara yakni pengetahuan calon Panwascam terkait kepemiluan dan kearifan lokal serta motivasi masuk Panwascam.
“Namun yang tidak kalah penting komunikasinya, ini sangat menentukan karena untuk sosialisasi di masyarakat nantinya,” katanya.

















