Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Terdakwa UU ITE saat Pilkada Bukittinggi Dihukum Lima Bulan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi telah membacakan putusan dan menyatakan bahwa terdakwa RH terbukti secara sah dan meyakinkan cemarkan nama baik Ramlan Nurmatias.

Redaksi
Sabtu, 17/9/2022 | 10:02 WIB
Jam Gadang Kota Bukittinggi. (Foto: Dok. Istimewa)

Ikon Kota Bukittinggi, Jam Gadang. (Foto: Dok. Istimewa) (Antara/Alfatah)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Majelis hakim pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi menvonis terdakwa pencemaran nama baik mantan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di PN Bukittinggi, kasus ini terjadi saat masa Pilkada di daerah setempat beberapa waktu lalu.

Mejelis Hakim yang diketuai Rinaldi dengan hakim anggota Melky Salahuddin, Meri Yanti dalam putusannya mengatakan terdakwa RH dinyatakan secara sah dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan penuntut umum.

“Benar, majelis Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi telah membacakan putusan dan menyatakan bahwa terdakwa RH terbukti secara sah dan meyakinkan cemarkan nama baik Ramlan Nurmatias dengan hukuman lima bulan kurungan penjara,” kata Pengacara Ramlan Nurmatias, Ryan Perman Putra di Bukittinggi, Jumat.

Ia mengatakan majelis hakim pada Kamis (16/9/2022) menjatuhkan terdakwa pidana penjara selama lima bulan dan denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti penjara selama 2 bulan.

Ia mengatakan, Ketua Majelis Hakim, Rinaldi dengan hakim anggota Melky Salahuddin dan Meri Yanti juga memutuskan masa hukuman terdakwa dipotong masa tahanan selama menjalani tahanan kota.

Menurutnya, perkara dengan nomor 32/Pid.Sus/2022/PN Bkt ini memenuhi unsur pidana yang dituntut dan didakwakan oleh Jaksa dalam dakwaan alternatif kedua dengan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Hakim juga membacakan dalam putusannya bahwa kerugian ini berlangsung saat Pilkada periode lalu, bagi kami tim pengacara, Bapak Ramlan Nurmatias telah menunjukkan sikap negarawannya dengan menyelesaikan kasus melalui jalur hukum tidak menggunakan cara-cara anarkis,” kata Ryan.

Menurutnya, langkah hukum diambil sebagai antisipasi tindakan anarkis dan tidak sesuai hukum dari masing pihak yang bersengketa.

“Ini menghindarkan pendukung dan tidak memprovokasi pendukung melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum sehingga Bukittinggi tetap aman dan kondusif dalam suasana Pilkada yang Badunsanak dan Demokratis,” katanya.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Pilkada
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dokter Anjurkan Orangtua Pantau Tanda Dehidrasi saat Anak Demam, Ini Tujuannya

Dokter Anjurkan Orangtua Pantau Tanda Dehidrasi saat Anak Demam, Ini Tujuannya

Jumat, 4/11/2022 | 14:00 WIB
Honda Brio Dapat Diskon PPnBM 2022, Segini Harga Belinya

Honda Brio Dapat Diskon PPnBM 2022, Segini Harga Belinya

Selasa, 22/2/2022 | 12:03 WIB
Wali Kota Padang Tunjuk Edi Hasymi Jadi Plt Sekda

Wali Kota Padang Tunjuk Edi Hasymi Jadi Plt Sekda

Rabu, 4/8/2021 | 12:55 WIB
Polri Izinkan Penyelenggaraan Liga 1, Digelar 27 Agutus 2021 sampai Maret 2022

Kanit Reskrim Dicopot Karena Tak Profesional Buntut Kasus Pedagang Dipukul Preman di Medan

Rabu, 13/10/2021 | 19:00 WIB
Dijemput Pacarnya ke Rumah, Anak 13 Tahun di Sampang malah Diperkosa 9 Orang

Dijemput Pacarnya ke Rumah, Anak 13 Tahun di Sampang malah Diperkosa 9 Orang

Rabu, 2/11/2022 | 12:30 WIB
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Aprisman Sural memberikan teguran ke siswa MTsN 9 Agam, Senin (9/10). (Antara/HO-Dok Kasat Lantas)

Polres Agam Turun ke Sekolah Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 10/10/2022 | 20:32 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)
SUMBAR

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB

Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB
KLHK peduli korban longsor dan banjir bandang di Sumbar. (dok. istimewa)

KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 6/12/2025 | 17:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana
  • Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025