BERITA

48 Napi Lapas Talu Pasbar Terima Remisi HUT RI

5
×

48 Napi Lapas Talu Pasbar Terima Remisi HUT RI

Sebarkan artikel ini
Lapas Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.(Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 48 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat memperoleh remisi dalam rangka HUT ke- 77 Republik Indonesia tahun 2022.

“Dari 48 warga binaan itu, satu orang perempuan memperoleh remisi HUT RI,” kata Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya 48 warga binaan yang dapat remisi HUT RI itu dengan rincian memperoleh remisi 1 bulan sebanyak 17 orang, remisi 2 bulan sebanyak 17 orang, remisi 3 bulan sebanyak 6 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 8 orang.

Baca Juga  Sidang Etik Ferdy Sambo di Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Lengkap

“Remisi itu akan diserahkan secara resmi pada Rabu (17/8) siang oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi. Pada umumnya yang memperoleh remisi adalah warga binaan kasus narkoba dan kasus umum lainnya” katanya.

Ia mengatakan saat ini jumlah warga binaan mencapai 120 orang. Hal itu menyebabkan kapasitas tampung tahanan sudah melebihi kapasitas bagi penghuninya.

“Kapasitas di Lapas Talu sebenarnya hanya 48 orang warga binaan tetapi saat ini sudah mencapai 120 orang,” katanya.

Untuk solusinya, katanya mereka membuat tempat tidur bertingkat agar semua tahanan bisa tertampung di ruangan yang ada.

Baca Juga  Indonesia Siap Rawat 2.000 Korban Gaza, Pulau Galang jadi Lokasi Utama

Selain itu juga memindahkan narapidana yang hukumannya tinggi ke Lapas lain seperti Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang.

Pihaknya mengharapkan ada solusi penambahan ruangan sehingga para tahanan tidak berdesakan dan sempit.

“Mudah-mudahan ada solusinya untuk penambahan ruangan atau Lapas baru. Sehingga pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” harapnya. (rdr)