PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi III DPRD Sumatera Barat meminta agar target pendapatan daerah dari pajak kendaraan pada tahun 2023 agar dinaikkan sehingga OPD terkait bekerja lebih maksimal lagi.
“Kami sudah berjalan ke sejumlah Samsat di Sumatera Barat dan menemukan potensi ini cukup besar dan belum tergarap optimal,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung di Padang, Selasa.
Menurut dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2023 dirinya mengkritisi potensi pajak besar namun target yang dibuat OPD pemungut kecil sehingga dengan mudah mereka capai bahkan sebelum tahun anggaran selesai.
Ia mencontohkan potensi di Sumbar mencapai Rp70 miliar namun target yang dibuat pemerintah provinsi untuk pajak kendaraan ini hanya Rp40 miliar tentu ini tidak pas.
Menurut dia Samsat sebagai unit yang menerima tunjangan upah pungut harus bekerja lebih keras lagi agar pajak kendaraan ini dapat terbayarkan sempurna.
Jangan hanya duduk manis di kantor menunggu masyarakat membayar pajak namun mereka harus jemput bola dan turun ke bawah menjemput pajak masyarakat.

















