Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Meski Banyak Ditolak, Pasal Menghina Pemerintah dan Pejabat Negara di RKUHP tak Dihapus

Redaksi
Rabu, 22/6/2022 | 19:01 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Sharif Omar. (net)

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Sharif Omar. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pasal mengenai hukuman 4 tahun penjara bagi yang menghina pemerintah dan pejabat negara dipertahankan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pemerintah tidak menghapus pasal itu meski banyak penolakan.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Sharif Omar atau Eddy Hiariej mengatakan pasal tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tetap dipertahankan.

“Mengapa pasal penghinaan itu kita tetap pertahankan? Itu sudah diuji di MK dan MK menolak. Kalau MK menolak kira-kira bertentangan dengan konstitusi atau tidak? Tidak kan,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (22/6).

Eddy menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak pernah membatalkan pasal penghinaan terhadap pemerintah. MK, kata dia, hanya mengubahnya menjadi delik aduan.

“Kalau ditolak kan tidak bertentangan dengan konstitusi. Hanya saja MK memerintahkan pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum itu diubah menjadi delik biasa ke delik aduan. RKUHP itu mengikuti putusan MK,” kata Eddy.

Eddy mengatakan pasal penghinaan terhadap pemerintah tidak termasuk dalam 14 isu krusial di RKUHP yang harus diakomodasi pembahasannya.

Adapun 14 isu krusial yang dimaksud adalah isu terkait the living law atau hukum pidana adat (Pasal 2), pidana mati (Pasal 200), penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden (Pasal 218), pidana karena memiliki kekuatan gaib (Pasal 252), unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih (Pasal 278-279), tindak pidana contempt of court (Pasal 281), serta penodaan agama (Pasal 304).

Kemudian, isu penganiayaan hewan (Pasal 342),alat pencegahan kehamilan dan pengguguran kandungan (Pasal 414-416), penggelandangan (Pasal 431), aborsi (Pasal 469-471), perzinaan (Pasal 417), kohabitasi (Pasal 418), serta isu terkait perkosaan (Pasal 479).

“Bukan enggak jadi. (Penghinaan terhadap pemerintah) Memang enggak masuk ke 14 isu,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (22/6/2022).

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pesantren Minangkabau Terima Sapi Kurban Presiden, Wagub Sumbar Serahkan Langsung

Pesantren Minangkabau Terima Sapi Kurban Presiden, Wagub Sumbar Serahkan Langsung

Minggu, 8/6/2025 | 18:03 WIB
Usai Dikritik, AS Bekukan Pengiriman Buldoser ke Israel

Usai Dikritik, AS Bekukan Pengiriman Buldoser ke Israel

Senin, 11/11/2024 | 15:31 WIB
Gubernur Mahyeldi Sidak ASN di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Gubernur Mahyeldi Sidak ASN di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Senin, 9/5/2022 | 18:00 WIB
Stafsus Presiden Jokowi Angki Yudistia. (dok. istimewa)

Stafsus Presiden Sebut Polri Utamakan Nilai Inklusifitas dalam Rekrutmen

Sabtu, 20/1/2024 | 16:01 WIB
Mobil Kabid Pemuda Dispora Tanah Datar Masuk Jurang, Diduga Stir Terkunci

Mobil Kabid Pemuda Dispora Tanah Datar Masuk Jurang, Diduga Stir Terkunci

Minggu, 5/6/2022 | 18:34 WIB
Kuat Ma’ruf, Tersangka Sipil di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia?

Kuat Ma’ruf, Tersangka Sipil di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia?

Kamis, 11/8/2022 | 10:33 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)
PADANG

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh
  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025