PADANG, RADARSUMBAR.COM – Personel Satlantas Polresta Padang dan Dishub Kota Padang melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang terjadi di seputaran Kota Padang, Senin (6/6/2022).
Sekadar diketahui pelanggaran kasat mata itu antara lain pengendara motor tanpa tak memakai helm, kendaraan yang parkir sembarangan, pengemudi yang tak menggunaan sabuk pengaman dan kendaraan yang melawan arus.
Pengendara yang terjaring saat razia tersebut diberikan sanksi berupa tilang. Selain itu, petugas juga mengedukasi para pengendara agar tertib berlalu lintas.
















