PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 72 unit kendaraan bermotor ditilang saat Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Sahur digelar jajaran Polresta Padang pada Kamis hingga Jumat pagi (7-8/4/2022). Dari jumlah tersebut sebanyak 66 kendaraan merupakan roda dua, dan sisanya 6 kendaraan merupakan roda empat.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dalam razia tersebut jajarannya mengamankan sebanyak 72 kendaraan dan 1 buah STNK. Mereka yang ditilang adalah pengendara yang melanggar, seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, motor yang menggunakan knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang diatur di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, khususnya untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, tawuran remaja, dan aksi kriminalitas lainnya,” tutur Imran Amir.

















