PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman. Pelaku RS (37) ditangkap petugas di kawasan Dadok Tunggul Hitam Kota Padang, Minggu (13/3/2022).
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP Syafruddin membenarkan perihal penangkapan pelaku curanmor. Ia menyebut, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/60/XII/2020/Polsek Kota tanggal 28 Desember 2020.
“Timsus Sparta Satreskrim Polres Pariaman menangkap pelaku di rumahnya dengan bekerjasama tim opsnal Satreskrim Polresta Padang,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi, kata Kasi Humas, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat pada bulan Desember 2020 di Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

















