AGAM, RADARSUMBAR.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat menganggarkan dana sebesar Rp1,04 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Nelfendri di Lubukbasung, Jumat, mengatakan dana sebesar Rp1,04 miliar itu untuk memperbaiki sebanyak 104 unit RTLH di daerah itu.
“Dana untuk memperbaiki rumah tidak layak huni itu Rp10 juta per unit,” katanya.
Ia mengatakan, perbaikan rumah tidak layak huni itu bakal dilakukan dalam waktu dekat dan rumah yang diperbaiki tersebut usulan nagari-nagari.
Rumah yang diperbaiki itu berlantai tanah, dinding kayu dan atap rumbia.
Pada 2021, tambahnya Agam memperbaiki RTLH sebanyak 20 unit dari APBD.

















