KESEHATAN

Kemenkes: Misinformasi Jadi Penyebab Rendahnya Cakupan Imunisasi Campak

2
×

Kemenkes: Misinformasi Jadi Penyebab Rendahnya Cakupan Imunisasi Campak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi imunisasi. (net)
Ilustrasi imunisasi campak. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk melawan misinformasi terkait imunisasi sebagai upaya meningkatkan cakupan imunisasi campak di Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Rabu, mengatakan penolakan imunisasi masih terjadi akibat maraknya informasi keliru yang beredar di media, terutama media sosial. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya cakupan imunisasi dan berkontribusi pada peningkatan kasus campak.

“Pada tahun 2025 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dilaporkan terjadi di 87 kabupaten/kota. Sedangkan pada tahun 2026 terjadi KLB di 24 kabupaten/kota,” kata Aji.

Ia menyebutkan terdapat 10 kabupaten/kota yang mengalami KLB campak selama dua tahun berturut-turut, yakni Medan, Kabupaten Deli Serdang, Padang, Kabupaten Garut, Kabupaten Sleman, Kabupaten Jember, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tojo Una-Una, serta Makassar.

Kemenkes mencatat jumlah suspek campak pada 2025 mencapai 63.769 kasus dengan 67 kematian. Sementara pada 2026 tercatat 8.810 suspek dengan lima kematian.

Baca Juga  Terus Bertambah, Kasus Positif Omicron di Indonesia jadi 26 Orang

Aji mengingatkan campak merupakan penyakit yang sangat menular dan dapat menimbulkan komplikasi serius hingga kematian apabila tidak terdeteksi secara dini dan tidak segera mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurut dia, cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di setiap daerah menjadi kunci utama untuk mencegah serta memutus rantai penularan campak. Kesadaran orang tua untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan ketika muncul gejala demam dan ruam juga berperan penting dalam menekan penyebaran penyakit tersebut.

Untuk menanggulangi KLB campak, Kemenkes melaksanakan dua mekanisme imunisasi, yakni Outbreak Response Immunization (ORI) dan Imunisasi Kejar Serentak atau Catch Up Campaign.

ORI dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang mengalami KLB campak pada 2026. Sementara itu, Catch Up Campaign dilakukan di daerah yang pernah mengalami KLB pada 2025 maupun wilayah dengan peningkatan kasus atau suspek campak. Program ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

Baca Juga  Benarkah Biji Pepaya Punya Banyak Manfaat Kesehatan? Simak Penjelasannya

Selain itu, Kemenkes juga memperkuat edukasi publik melalui berbagai konten mengenai manfaat imunisasi campak di platform resmi kementerian serta berkoordinasi dengan organisasi keagamaan dan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Aji mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran campak dengan segera memeriksakan anak yang mengalami gejala serta memastikan anak mendapatkan imunisasi di posyandu atau fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama terkait berita yang menentang imunisasi. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi seperti Dinas Kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan,” ujarnya. (rdr/ant)