JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadhan 1447 H, menyusul temuan berulang menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I tercatat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III 12 kejadian.
Temuan di lapangan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan langkah penghentian sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak dapat ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap produk makanan, tetapi juga manajemen dapur, rantai distribusi, serta prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.
Dalam sejumlah kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.
Menurut dia, SPPG yang disuspensi dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.
“Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” katanya. (rdr/ant)





