PADANG

Timsus Bravo Polresta Padang Ringkus Pria 39 Tahun, Sabu dan Bong Diamankan

0
×

Timsus Bravo Polresta Padang Ringkus Pria 39 Tahun, Sabu dan Bong Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkoba yang diamankan Timsus Bravo Polresta Padang. (dok. istimewa)
Barang bukti narkoba yang diamankan Timsus Bravo Polresta Padang. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial A (39) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kamis (26/2/2026) dini hari. Peran serta masyarakat dalam membantu kerja polisi juga sangat diapresiasi dalam penangkapan ini.

Advertisement

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Eggy Saputra setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong (alat hisap sabu), satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, serta satu kaca pirek yang dibungkus kertas timah.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Padang.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (rdr)