AGAM

Pemkab Agam Ajukan Rp2,75 Triliun untuk Perbaikan Jalan, Jembatan, dan Irigasi Pascabencana

1
×

Pemkab Agam Ajukan Rp2,75 Triliun untuk Perbaikan Jalan, Jembatan, dan Irigasi Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Benni Warlis. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, mengusulkan anggaran sebesar Rp2,75 triliun kepada pemerintah pusat untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pada 2026. Anggaran tersebut difokuskan untuk pemulihan kerusakan akibat bencana alam yang melanda daerah itu pada akhir 2025.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

“Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pemulihan pascabencana,” kata Benni di Lubuk Basung, Kamis.

Ia merinci, anggaran itu akan dialokasikan untuk perbaikan dan peningkatan 166 ruas jalan, pembangunan 211 unit jembatan, serta 11 unit jembatan gantung yang tersebar di wilayah Kabupaten Agam.

Menurutnya, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur tersebut bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi lainnya.

Di sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Pemkab Agam juga mengusulkan perbaikan daerah irigasi pada 281 titik dan penanganan 152 sungai.

Program tersebut difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui optimalisasi jaringan irigasi, sekaligus melakukan pengendalian dan normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir serta dampak kerusakan akibat bencana.

Selain infrastruktur jalan dan irigasi, usulan anggaran juga mencakup peningkatan layanan dasar masyarakat, seperti pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan dan perdesaan, pembangunan tangki septik skala perdesaan, rehabilitasi bangunan gedung, perbaikan drainase, hingga rehabilitasi jalan lingkungan.

Program ini diarahkan untuk meningkatkan akses air minum layak dan sanitasi sehat, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan nyaman.

“Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur terhadap risiko bencana di masa mendatang,” ujarnya. (rdr/ant)