KESEHATAN

Menkes Sebut Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan hanya Pengaruhi Kelas Menengah

0
×

Menkes Sebut Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan hanya Pengaruhi Kelas Menengah

Sebarkan artikel ini
Menkes Budi Gunadi Sadikin diwawancarai wartawan usai bertemu Presiden Prabowo. (dok. PCO RI)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (dok. PCO RI)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin karena iuran mereka ditanggung pemerintah.

“Bahwa kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Ia menjelaskan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20–30 triliun. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut. Namun, ia mengingatkan defisit berpotensi terjadi setiap tahun jika tidak ada perubahan struktural.

Menurut Budi, dampak defisit dapat terasa pada keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit, yang berisiko mengganggu operasional fasilitas layanan kesehatan.

“Rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” ujarnya.

Menkes menegaskan, jika tarif dinaikkan, kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi masyarakat dalam Desil 1–5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), karena mereka tercakup dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Ia menjelaskan, konsep asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip gotong royong, di mana peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi membantu membiayai peserta kurang mampu.

“Yang memang bayarnya Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas harusnya bisa. Yang laki-laki beli rokok saja lebih dari itu,” kata Budi.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho menilai wacana penyesuaian iuran perlu dikaji secara komprehensif karena berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan menyesuaikan pengeluaran. Risikonya meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” katanya.

Menurut Agung, kelompok miskin relatif terlindungi melalui skema PBI JKN dan kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya. Namun, kelas menengah—terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap—berada dalam posisi rentan.

Ia mengingatkan, kebijakan kenaikan iuran harus mempertimbangkan daya jangkau sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tidak justru melemahkan perlindungan kesehatan masyarakat. (rdr/ant)