BERITANASIONAL

Pelajar 14 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Maluku Tenggara, Polri Janji Transparan dan Tegas

0
×

Pelajar 14 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Maluku Tenggara, Polri Janji Transparan dan Tegas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusinya akan menangani secara tegas dan transparan kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob, Masias Siahaya, di Maluku Tenggara.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Advertisement

Kasus tersebut mengakibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Johnny menyatakan Polri mengajak keluarga korban dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Pelaku juga diduga menganiaya Nasrim Karim (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.

Polri memastikan proses hukum dan penanganan etik terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (rdr/ant)