JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan mempercepat pemulangan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja.
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menjajaki berbagai opsi percepatan pemulangan, terutama bagi WNI yang sudah memiliki dokumen perjalanan dan mendapat keringanan denda imigrasi.
“Kami telah menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja,” kata Heni melalui keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan data Kemlu, dari 4.254 WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh pada 16 Januari–15 Februari 2026, sebanyak 2.007 WNI telah menerima keringanan denda keimigrasian. Hampir seribu WNI di antaranya sudah memiliki tiket penerbangan mandiri dengan keberangkatan bertahap mulai 16 Februari hingga 4 Maret 2026.
Heni menegaskan, percepatan pemulangan tetap akan diikuti penindakan hukum di dalam negeri. Berdasarkan asesmen awal terhadap 3.917 WNI, tidak ditemukan indikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melainkan banyak yang mengaku terlibat secara sadar dalam kegiatan ilegal di Kamboja.
Untuk memudahkan pemulangan, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan 1.427 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan paspor. Saat ini, sekitar 1.200 WNI masih berada di tempat penampungan sementara yang difasilitasi KBRI bekerja sama dengan otoritas setempat. (rdr)







