JAMBI, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama TNI dan pihak terkait berhasil mengevakuasi delapan orang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Selasa (20/1).
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, di Jambi, Rabu (21/1), mengatakan seluruh korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Saat ini delapan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing,” kata Erlan.
Meski proses evakuasi utama telah selesai, personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran lanjutan guna memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun material longsor. Petugas juga melakukan pembersihan area tambang.
Bencana tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal tersebut menyebabkan total 12 orang menjadi korban. Delapan orang dinyatakan meninggal dunia, sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa longsor terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, sekitar pukul 17.00 WIB. Longsor dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan struktur tanah menjadi labil dan runtuh, menimbun para penambang yang sedang beraktivitas di dalam lubang galian.
Lokasi tambang emas tanpa izin itu diketahui berada di atas lahan milik warga setempat di Dusun Mengkadai.
Adapun korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi masing-masing bernama Kandar (40), Tabri (46), Sila (22), Oto (40), Iril (50), dan Shirun (35). Sementara dua korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
Sebanyak 123 personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur terkait dikerahkan dalam proses evakuasi dan pencarian. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pemantauan situasi serta penyelidikan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut.
“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” ujar Erlan Munaji. (rdr/ant)






