EKONOMI

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Tembus Rp2,7 Juta per Gram

16
×

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Tembus Rp2,7 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Senin (19/1), mengalami kenaikan tajam sebesar Rp40.000 per gram.

Harga emas Antam naik dari sebelumnya Rp2.663.000 menjadi Rp2.703.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) turut mengalami kenaikan dan kini berada di level Rp2.545.000 per gram.

Dalam setiap transaksi, harga jual emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Baca Juga  Semen Padang Realisasikan Dana TJSL Rp9,17 Miliar di Semester 1

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin:

Daftar Harga Emas Antam

0,5 gram: Rp1.401.500

1 gram: Rp2.703.000

2 gram: Rp5.346.000

3 gram: Rp7.994.000

5 gram: Rp13.290.000

10 gram: Rp26.525.000

Baca Juga  Harga Emas Hari Ini Melejit, Antam Tembus Rp2,2 Juta per Gram

25 gram: Rp66.187.000

50 gram: Rp132.295.000

100 gram: Rp264.512.000

250 gram: Rp661.015.000

500 gram: Rp1.321.820.000

1.000 gram: Rp2.643.600.000

Adapun pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (rdr/ant)