EKONOMI

Emas Antam Turun, Kini Dibanderol Rp2,488 Juta per Gram

0
×

Emas Antam Turun, Kini Dibanderol Rp2,488 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu terpantau stabil di level Rp2.488.000 per gram, setelah dua hari sebelumnya sempat menembus Rp2.504.000 per gram atau turun Rp16.000.

Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.346.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga  Harga TBS Sumbar Naik, Tanaman 10-20 Tahun Rp3.493,30/Kg

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:

0,5 gram: Rp1.294.000

1 gram: Rp2.488.000

2 gram: Rp4.916.000

3 gram: Rp7.349.000

5 gram: Rp12.215.000

10 gram: Rp24.375.000

25 gram: Rp60.812.000

Baca Juga  Stabilkan Harga Pascabencana, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah

50 gram: Rp121.545.000

100 gram: Rp243.012.000

250 gram: Rp607.265.000

500 gram: Rp1.214.320.000

1.000 gram: Rp2.428.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (rdr/ant)