PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran mendampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian meninjau dua lokasi lahan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang direncanakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap), Senin (15/12/2025).
Dua lokasi yang ditinjau masing-masing berada di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, serta di kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Fadly Amran mengatakan penyediaan hunian bagi warga terdampak bencana menjadi fokus utama Pemko Padang, terutama bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal maupun yang bermukim di kawasan rawan bencana.
“Hingga saat ini sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Lubuk Buaya. Selain itu, Pemko Padang juga menyiapkan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang,” ujar Fadly.
Ia menegaskan pembangunan hunian tersebut tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga memberikan rasa aman serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
“Kami mengapresiasi dukungan BNPB yang terus memberikan pendampingan sejak masa tanggap darurat hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dukungan ini sangat penting agar proses pemulihan berjalan cepat dan tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Sestama BNPB Rustian menegaskan komitmen BNPB untuk mendukung langkah Pemko Padang dalam mempercepat pemulihan pascabencana, termasuk penyediaan Huntara dan Huntap bagi warga terdampak.
“Kami siap membantu penyediaan Huntara dan Huntap agar proses pemulihan pascabencana di Kota Padang berjalan cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus menjelaskan lahan di belakang Pasar Simpang Haru memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12. Lahan tersebut dinyatakan clean and clear serta layak untuk pembangunan sekitar 100 unit Huntara.
Sementara lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 300 hingga 400 unit Huntap yang dilengkapi sejumlah fasilitas umum. (rdr/ant)





















