JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pada penghujung tahun 2025, Konsolidasi Tanah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) menyisakan satu tahapan akhir.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat penyelesaian Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari upaya menata ruang, mengentaskan kawasan kumuh, serta meningkatkan kualitas permukiman dan nilai tanah masyarakat.
“Tahapan Konsolidasi Tanah tahun 2025 menunjukkan progres signifikan. Mulai dari desain penataan (B04), persetujuan masyarakat terhadap desain (B06), kesepakatan rencana aksi bersama warga (B09), semua sudah selesai.”
“Ini kita lagi berjuang finalisasi dokumen yang siap masuk tahap sertipikasi (B12), insyaallah juga bisa 100% selesai,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari, dalam sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).
Pada tahun 2025, Ditjen PTPP telah melaksanakan Konsolidasi Tanah di 16 provinsi dengan luas total 2.833 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, realisasi pembangunan fisik Konsolidasi Tanah telah mencapai 81%.
Embun Sari menargetkan, seluruh paket Konsolidasi Tanah yang menjadi prioritas dapat diselesaikan melalui kerja sama erat antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah.
Penyelesaian program ini, tidak hanya menyasar perbaikan struktur ruang, namun juga mengintegrasikan penataan kembali lingkungan permukiman agar lebih tertib, legal, dan layak huni.
Akselerasi Konsolidasi Tanah dipadukan dengan penguatan basis data dan monitoring berbasis dashboard sehingga progres di tiap lokasi dapat dipantau secara real time.





















