BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menginstruksikan pengetatan penataan ruang, khususnya terkait bangunan yang berada di sepadan sungai kawasan Mega Mendung dan Lembah Anai, yang meliputi Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Padang Pariaman, Sumatera Barat.
“Penataan ulang wilayah merupakan langkah penting untuk meminimalkan risiko bencana di masa mendatang. Integrasi lintas sektor menjadi keharusan, terutama dalam upaya penertiban bangunan yang berdiri di sepadan sungai di tiga daerah itu,” ujarnya saat meninjau sejumlah titik terdampak bencana bersama rombongan Komisi V DPR RI di Lembah Anai, Rabu.
Menurut Diana, penataan ruang yang baik akan menentukan keselamatan masyarakat ke depan. Tidak boleh lagi ada permukiman berada di wilayah rawan bencana.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara Balai Wilayah Sungai dan Balai Jalan dalam pembangunan infrastruktur pengendali banjir, termasuk pembangunan cek dam di hulu untuk mengendalikan aliran air.
Saat meninjau kondisi sungai di Jembatan Kembar, Mega Mendung, dan Lembah Anai, Diana menyebut tidak menemukan adanya tumpukan kayu. “Padahal tumpukan kayu sering memperparah dampak banjir bandang di sejumlah wilayah lain,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperketat kembali penataan ruang, khususnya terkait bangunan yang berdiri di sepadan sungai.





















