JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 23 izin tambang yang berlokasi di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Ada total 23 izin tambang, berupa IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Kontrak Karya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Dari total tersebut, empat merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 lainnya adalah IUP komoditas logam. Komoditas yang dikelola mencakup emas, bijih besi, timbal, dan seng.
“Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi dan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan,” kata Anggi.
Rincian Per Provinsi
Aceh
– Satu KK komoditas emas yang terbit pada 2018.
– Tiga IUP emas (mulai berlaku 2010 dan 2017).
– Tiga IUP besi (2021–2024).
– Tiga IUP bijih besi DMP (2011–2020).
– Dua IUP bijih besi lainnya (2012–2018).
– Satu KK timbal–seng yang beririsan dengan Sumut (berlaku sejak 2018).

















