AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi dan Pemberitaan) pada Jumat, 5 Desember 2025 di Aula Pertemuan Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Kehadiran aplikasi ini menjadi langkah strategis menuju transformasi digital dalam tata kelola keprotokolan, dokumentasi, publikasi kegiatan pemerintah, serta penyajian informasi yang lebih cepat, akurat, dan terpadu kepada masyarakat.
Peluncuran SIPADAN dilakukan oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua TP PKK sekaligus Kabag Prokomp Setda Ny. Nia Jon Firman Pandu, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, serta jajaran staf Prokomp Setda.
Aplikasi yang digagas oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda, Kurniati ini dirancang untuk mengelola agenda dan kegiatan pimpinan daerah. Melalui SIPADAN, masyarakat maupun instansi dapat mengajukan permohonan kehadiran pimpinan pada suatu acara, sekaligus melihat agenda kegiatan dan capaian yang dihasilkan.
Penerapan SIPADAN juga menjadi wujud implementasi Misi I Pemerintahan Jon Firman Pandu dan Candra, yaitu “Mewujudkan smart government dan berintegritas dalam melayani,” yang berfokus pada pembentukan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
SIPADAN hadir sebagai platform digital terintegrasi dengan empat layanan utama:
- Protokoler – penjadwalan kegiatan pejabat, kebutuhan acara, dan koordinasi keprotokolan.
- Agenda – pengelolaan jadwal kegiatan pemerintahan secara real time.
- Dokumentasi – pengarsipan foto, video, dan dokumen kegiatan.
- Pemberitaan – produksi serta publikasi berita kegiatan pemerintah daerah secara terstandar.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, SIPADAN merupakan langkah penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta peningkatan profesionalitas layanan kehumasan pemerintah daerah.

















