PADANG, RADARSUMBAR.COM — Usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah untuk mendapatkan alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar guna operasional penanganan bencana disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Melalui persetujuan tersebut, Sumbar mendapat kuota 191.520 liter solar yang digunakan untuk mendukung pengoperasian alat berat dalam penanganan bencana hidrometeorologis di sejumlah daerah terdampak.
Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi BPH Migas yang memberikan kemudahan pembelian BBM jenis solar (JBT) selama masa tanggap darurat 25 November–8 Desember 2025.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, dukungan ini penting untuk mempercepat seluruh proses penanganan di lapangan, mulai dari pembukaan akses jalan, evakuasi korban, normalisasi sungai, hingga distribusi logistik.

















