CIKEAS, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menguatkan kapasitas jajarannya, terutama para pimpinan, dalam aspek pengambilan keputusan yang terukur dan berbasis risiko.
Salah satu upaya dilakukan melalui Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang diselenggarakan mulai 25-27 November 2025 di BPSDM ATR/BPN, Cikeas.
“Risiko (dalam pekerjaan) itu ada, tapi risiko harus dipakai sebagai instrumen untuk mengambil keputusan-keputusan penting di level Bapak dan Ibu.”
“Manajemen risiko itu betul bisa membawa perubahan terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat menutup pelatihan, Kamis (27/11/2025).
Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terus mendorong seluruh jajarannya untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko.
Dengan pelatihan, jajaran diharapkan mampu mengidentifikasi dampak dan risiko sebelum menjalankan tugas di lapangan. Peningkatan kapasitas ini diyakini bisa menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik untuk masyarakat.
“Pak Menteri melihat bahwa seluruh jajaran harus diberikan pelajaran tentang manajemen risiko sesuai dengan kualifikasi masing-masing.”

















