Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR

Pelaku Tindak Pidana Bakal Dihukum Kerja Sosial, Pemprov Sumbar dan Kejari Sudah Teken MoU

MoU ini merupakan wujud komitmen kedua instansi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Agoes Embun
Selasa, 2/12/2025 | 17:31 WIB
MoU dan PKS Kejari Sumbar dengan Pemprov Sumbar. (dok. istimewa)

MoU dan PKS Kejari Sumbar dengan Pemprov Sumbar. (dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Penandatanganan MoU kerjasama tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (1/12/2025).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan MoU ini merupakan wujud komitmen kedua instansi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Melalui sinergi ini, kita berharap mekanisme penegakan hukum yang lebih humanis, rehabilitatif, serta berorientasi pada pemulihan sosial dapat terwujud secara optimal di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Gubernur Mahyeldi usai penandatanganan MoU.

Kepala Biro Hukum (Kabiro Hukum) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy menuturkan, pidana kerja sosial bukanlah hal baru dalam sistem hukum di Indonesia.

Mekanisme ini telah diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lalu, itu dipertegas melalui KUHP Nasional yang mempertegas keberadaan pidana kerja sosial melalui perluasan jenis pidana pokok yang secara khusus mengatur penerapan pidana kerja sosial.

“Dengan begitu kita memiliki kewajiban sekaligus peluang besar untuk mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih modern,” sebutnya.

Pidana kerja sosial adalah pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif. Selain membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, sebutnya, bentuk pemidanaan ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri dan berkontribusi langsung kepada masyarakat.

“Dalam konteks ini, tentu Kejaksaan memegang peran strategis dengan kewenangan yang dimilikinya dalam proses penegakan hukum pidana,” ujar Masheri Yanda Boy.

Dalam kerjasama tersebut, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk mewujudkan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Koordinasi dan kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial;
  2. Penyediaan tempat dan kegiatan pidana kerja sosial melalui dinas terkait untuk  pelaksanaan pidana kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, bersifat edukatif, dan tidak merendahkan martabat manusia serta tidak mengandung unsur komersial;
  3. Pelaksanan pengawasan program pembimbingan secara langsung terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial;
  4. Penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial;
  5. Penyampaian laporan pelaksanaan pidana kerja sosial secara berkala;
  6. Sosialisasi kepada masyarakat dan instansi terkait mengenai penerapan pidana kerja sosial yang berorientasi pada keadilan;
  7. Serta kegiatan lain yang diperlukan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin menjelaskan pidana kerja sosial pada dasarnya sudah dikenal dan diterapkan di beberapa negara yang dikenal juga dengan community service order.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEKejari SumbarPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kerja Keras TPPS, Pemko Padang Klaim Angka Stunting Tinggal 2,1 Persen

Kerja Keras TPPS, Pemko Padang Klaim Angka Stunting Tinggal 2,1 Persen

Jumat, 17/11/2023 | 13:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)

PSU Besok, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Pasaman Jangan Golput

Jumat, 18/4/2025 | 16:31 WIB
Dua Ekor Sapi Warga Pasaman Dicakar Harimau, BKSDA Pasang Kamera Trap

Dua Ekor Sapi Warga Pasaman Dicakar Harimau, BKSDA Pasang Kamera Trap

Selasa, 4/7/2023 | 16:30 WIB
Perempuan Baya di Pasbar Ditemukan Tewas di Pabrik Sawit, Diduga Korban Pembunuhan

Perempuan Baya di Pasbar Ditemukan Tewas di Pabrik Sawit, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 16/2/2024 | 10:01 WIB
Datang Pasang Baterai BTS Baru, Andre Rosiade: Jangan Dicuri lagi, agar Sinyal di Sisawah Lancar

Datang Pasang Baterai BTS Baru, Andre Rosiade: Jangan Dicuri lagi, agar Sinyal di Sisawah Lancar

Selasa, 13/2/2024 | 09:30 WIB
Bertemu Mahyeldi, Gamawan Fauzi Berharap Pembangunan Sumbar Dapat Dilanjutkan

Bertemu Mahyeldi, Gamawan Fauzi Berharap Pembangunan Sumbar Dapat Dilanjutkan

Selasa, 24/9/2024 | 17:00 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025