PADANG, RADARSUMBAR.COM – Upaya pengungkapan kasus pencurian kembali dilakukan Polresta Padang setelah seorang penghuni rumah kos di Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.
Kali ini, korban kehilangan barang berharganya pada Kamis (20/11/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika korban sedang tidur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban terbangun dan menemukan pintu kamarnya dalam keadaan terbuka.
Ia kemudian memeriksa barang-barang di dalam kamar dan mendapati satu telepon seluler iPhone 12 Pro Max warna emas serta dompet berisi uang tunai sebesar Rp300 ribu hilang.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7,3 juta dan melaporkannya ke kepolisian,” kata Yasin, Sabtu (22/11/2025).
Usai menerima laporan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang segera melakukan penyelidikan. “Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berjalan di kawasan Jalan Veteran, tidak jauh dari lokasi kejadian,” katanya.
Tanpa menunggu lama, pelaku berinisial WAP (21) itu langsung diamankan oleh Tim Klewang I yang dipimpin Iptu Adrian Afandi.

















