PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik mulai dikerahkan untuk mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar, saat membuka kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11).
Dalam sambutannya, Afrizal menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius Pemko Pariaman untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
















