PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di X Mart Ulak Karang, Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, setelah penyidik memastikan identitas pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 15 November 2025, dengan pelapor bernama Abdul Latip. Tersangka diketahui berinisial SF, atau dikenal dengan panggilan Cipa (22), yang ternyata merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.
Aksi pencurian dilaporkan terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di X Mart Ulak Karang, Jalan S Parman Nomor 137, Kecamatan Padang Utara. Dari hasil penyelidikan, SF datang ke toko menggunakan sepeda motor milik temannya. Ia kemudian berkeliling mengambil sejumlah barang kebutuhan dan memasukkannya ke dalam tas belanja (shopping bag) yang telah dibawanya dari kos.
“Pelaku diduga memanfaatkan situasi toko yang sedang tidak ramai. Setelah selesai memasukkan barang-barang curian, ia langsung menuju pintu depan dan pergi tanpa melalui kasir,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Minggu (16/11/2025).
Setelah meninggalkan lokasi, pelaku pulang ke tempat tinggalnya dan menghabiskan barang-barang tersebut sehingga tidak ada barang bukti yang tersisa. Informasi pencurian ini kemudian disampaikan pihak minimarket kepada Polresta Padang. Tim Opsnal Klewang menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV hingga mengenali pelaku sebagai perempuan yang baru keluar dari penjara.
Penangkapan bermula pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika SF kembali muncul di X Mart Ulak Karang. Pegawai toko yang mengenalinya segera menghubungi Tim 1 Klewang. Dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ioda Ryan Fermana, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi di lokasi, SF mengakui bahwa ia adalah pelaku pencurian yang terekam CCTV dua hari sebelumnya. Ia kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan.
“Meski tidak ditemukan barang bukti karena sudah habis dipakai, pengakuan pelaku serta rekaman CCTV menjadi dasar kuat untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yasin. (*)

















