PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan 19 kabupaten dan kota di provinsi itu untuk segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal 2026.
“Kita berharap seluruh kabupaten dan kota di Sumbar telah membentuk KDEKS yang ditetapkan melalui SK kepala daerah masing-masing pada awal 2026,” kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Kamis, terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tersebut.
Mantan Wali Kota Padang itu menjelaskan, pembentukan KDEKS diperlukan karena pada 2026 akan dilakukan penilaian Adinata Syariah tingkat provinsi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Ia menyebutkan, kehadiran KDEKS di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menjadi langkah penting dalam memperluas gerakan ekonomi dan keuangan syariah di Ranah Minang. Apalagi, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Sumbar memasukkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam misi keempat pembangunan.

















