JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi insiden mobil yang melindas dua anak kecil di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (13/11).
“Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, ketika sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan kendaraan di Jalan Cipinang Jaya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, di Jakarta, Minggu.
Saat bermanuver masuk ke area parkir, kendaraan yang dikemudikan PA langsung mengenai dua anak yang berada di depan, masing-masing berinisial CDPK (10) dan AAS (2). Keduanya terseret dan mengalami sejumlah luka.
“CDPK mengalami luka robek pada pelipis kanan dan pipi kiri serta lecet pada bagian pinggang. Sementara AAS mengalami luka robek pada kaki kiri, memar pada kaki kanan, dan lecet di bagian wajah,” ujar Ojo.

















