PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (P2H) Bawaslu Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui keterlibatan masyarakat dan pengawas yang profesional.
“Guna mewujudkan pengawasan Pemilu yang berkualitas, diperlukan partisipasi masyarakat serta pengawas yang kompeten,” kata Khadafi saat membuka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Minggu (16/11).
Menurutnya, pengalaman pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendorong Bawaslu untuk memberikan pendidikan pengawasan bagi generasi muda.
“Pasca-Pemilu menjadi momentum penting untuk mencetak kader penggerak pengawasan partisipatif. Kita libatkan pelajar SMA, madrasah, OKP, akademisi, hingga kelompok masyarakat,” ujar Khadafi yang juga Anggota Bawaslu Sumbar.
Program P2P juga menjadi wadah bagi pengawas Pemilu untuk mendengar langsung berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
“Kita harap ke depan Undang-Undang Pemilu menyertakan pasal-pasal yang lebih relevan dengan kondisi kekinian,” ucapnya.
Khadafi mencontohkan perubahan pola politik uang yang kini memanfaatkan dompet digital seperti Gopay, Dana, hingga SeaBank, seiring kebiasaan belanja masyarakat yang beralih ke platform daring. Sementara itu, UU Nomor 7 Tahun 2017 masih mengatur politik uang dalam bentuk konvensional seperti amplop atau sembako.

















