PADANG, RADARSUMBAR.COM — Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri acara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi ikatan dinas tahun 2024 serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (13/11/2025).
Suasana penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, disaksikan langsung oleh pimpinan daerah, pejabat struktural, serta keluarga para pegawai yang hadir.
Sebanyak 8 orang PNS ikatan dinas dilantik dan diambil sumpahnya, terdiri dari 4 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 4 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Selain itu, 123 orang PPPK paruh waktu juga menerima SK pengangkatan secara resmi dari Wali Kota Padang.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru diangkat.
Dia menekankan bahwa status sebagai aparatur sipil negara merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan dedikasi penuh.
“Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari perjalanan pengabdian saudara-saudara sebagai abdi negara.”

















