JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI memperkuat tata kelola pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di dunia akademik agar bertanggung jawab dan tidak mengganggu integritas penulisan ilmiah.
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, menyatakan AI bisa menjadi tantangan dalam proses pembelajaran dan penulisan ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyadarkan penulis tentang integritas penulisan sekaligus memastikan pengelola jurnal dan kampus menjalankan tata kelola akademik yang baik.
Najib menegaskan, pihaknya menyiapkan langkah berlapis untuk mencegah pelanggaran akademik akibat penggunaan AI, yaitu:
- Meningkatkan kesadaran penulis, pengelola jurnal, dan kampus mengenai tata kelola akademik.
- Melatih pengelola jurnal agar memahami AI, model plagiasi, dan mekanisme pendeteksian tulisan hasil AI.
- Mendorong kampus membentuk komite integritas akademik.
- Kemdiktisaintek akan turun tangan jika masalah tidak dapat diselesaikan di tingkat kampus.
Pemantauan terhadap kemungkinan tulisan hasil AI akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari penulis, pengelola jurnal, hingga tingkat kampus.

















