LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menurunkan tim khusus untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lanjut usia (lansia). Langkah ini dilakukan agar seluruh warga memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam, Dedi Asmar, di Lubukbasung, Selasa (11/11), mengatakan tim yang diturunkan beranggotakan empat hingga enam orang dan dilengkapi perangkat perekaman data KTP-EL portabel.
“Perekaman dilakukan langsung di rumah warga. Ini bagian dari program Jemput Bola Rentan Administrasi Kependudukan atau Jebol Tanduk,” ujarnya.
Menurut Dedi, program tersebut dibuat karena sebagian masyarakat dengan keterbatasan fisik atau kondisi tertentu tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan.
“Konsepnya adalah menjemput ke rumah warga. Selain disabilitas, ODGJ, dan lansia, program ini juga melayani masyarakat umum yang belum sempat melakukan perekaman atau pengurusan dokumen kependudukan,” tambahnya.

















