BANDUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka, Lisa Mariana (LM) dan F alias Tato, terkait kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. “Hasil gelar perkara menunjukkan keduanya secara sadar merekam aktivitas asusila tersebut,” kata Hendra, Selasa.
Halaman 1 dari 2

















